Jumat, 24 Oktober 2014

Penulisan



KOPERASI DALAM PASAR PERSAINGAN MONOPOLISTIK

1.PENGERTIAN PASAR PERSAINGAN MONOPOLISTIK.
Pasar persaingan monopolistik  merupakan tipe pasar yang berada antara pasar  persaingan dan pasar monopoli. Pasar ini terdiri atas beberapa pembeli dan beberapa penjual untuk beberapa barang yang sejenis, tetapi memiliki perbedaan dalam kualitas, bentuk dan mereknya. Setiap penjual saling bersaing, tetapi setiap penjual melakukan monopoli dalam mereknya.Produk-produk pada pasar persaingan monopolistik adalah homogen atau sejenis, antara lain sabun cuci, sabun mandi, minyak goreng, air mineral, dan beras. Barang-barang semacam itu dibuat oleh beberapa pabrik dan pada dasarnya masing-masing barang tersebut memiliki cap atau merek dagang sendiri-sendiri. Model persaingan monopolistik diperkenalkan tahun 1930 oleh beberapa ahli ekonomi neo klasik agar suatu koperasi yang beroperasi di pasar persaingan monopolistik mencapai kesuksesan, maka ia harus mampu memberikan tambahan pendapatan kepada  anggotanya dan atau secara umum harus mampu memperbesar kemakmuran para anggotanya.
Pasar persaingan monopolistik (monopolistic competition) dapat diartikan sebagai pasar monopoli yang bersaing. Dari pengertian ini dapat disimpulkan bahwa, pasar suatu produk dikatakan berada keadaan persaingan monopolistik apabila dalam pasar tersebut terdapat ciri-ciri persaingan dan ciri monopoli. Hal ini disebabkan produk-produk yang dijual dipasar tidaklah homogen, tetapi masing-masing mempunyai daya substitusi satu sama lainnya.


Ciri-ciri Pasar Monopolistik :

Penjual atau pengusaha dari suatu produk adalah banyak, serta jenis produk yang beragam.

Misalnya produk rokok, rokok diproduksi oleh banyak pengusaha, dan setiap pengusaha satu sama lain bersaing secara tidak sempurna.

Produk yang ditawarkan tidak sama dalam segala hal.
Akibatnya penentuan pembelian oleh konsumen tergantung kepada siapa yang menjual produk tersebut. Disini, perusahaan-perusahaan terpacu untuk terikat dalam persaingan non-harga, misalnya melalui periklanan dan tipe lain dari promosi, karena produk yang dihasilkan tidak sejenis dan para pembeli atau konsumen tidak mengetahuinya.

Ada produk substitusinya

Dapat digantikan penggunaannya secara sempurna oleh produk lain. Ada produk lain yang serupa yang dapat memberikan kepuasan yang sama.

Keluar atau masuk ke industri relative mudah

Harga produk tidak sama di semua pasar.
Tetapi berbeda-beda sesuai dengan keinginan penjual, karena penjual atau pengusaha dalam pasar ini adalah banyak sehingga konsumen yang harus menyesuaikan dalam hal harga.

Agar koperasi yang beroperasi di pasar persaingan monopolistik mencapai kesuksesan, maka ia harus mampu memberikan tambahan pendapatan kepada anggotanya dan atau secara umum harus mampu memperbesar kemakmuran para anggotanya.
Pada pasar persaingan monopolistik kemampuan tersebut masih terbuka mengingat kurva permintaan yang dicapai adalah elastis, dengan demikian sampai batas tertentu koperasi masih mampu bersaing dalam menetapkan harga.
Asumsi yang mendasari model persaingan monopolistik secara mutlak sama seperti kompetisi sempurna, kecuali mengenai produk yang homogen.
Pada pasar persaingan monopolistik para penjual bersaing dengan diferensiasi (pembedaan) produk dalam hal kualitas, iklan, lokasi, pengepakan, dan lain-lain. Setiap penjual telah mencoba membuat produknya berbeda sedikit dibanding produk (barang) penjual lainnya.
Menurut banyak ahli ekonomi, strukrur pasar seperti ini adalah secara empiris saling relevan dalam dunia nyata. Satu perbedaan analisis yang membedakan situasi persaingan sempurna dengan persaingan monopolistik adalah bahwa karena ke heterogenan produk, sehingga setiap penjualan dapat berperilaku sebagai monopolistik kecil. Jika penjual mengubah harga produknya, maka akan ada perpindahan konsumen secara total ke penjual lain. Oleh karena itu kurva permintaan individual tidak akan horizontal seperti pada pasar persaingan sempurna, tetapi akan menurun dari kiri atas ke kanan bawah dengan elastisitas yang kurang sempurna.
Chamberlin (Hendar dan Kusnadi, 1999) mengatakan bahwa kurva permintaan tidak hanya ditentukan oleh kebijakan penentuan harga oleh produsen, tetapi juga oleh penampilan (style) dari barang itu sendiri, pelayanan (service) produsen dan juga kegiatan iklan (advertensi). Dengan demikian permintaan menggambarkan jumlah barang yang diminta konsumen untuk sifat produk tertentu, jenis pelayanan tertentu yang ditawarkan dengan kebijakan yang tertentu pula. Jadi posisi kurva permintaan akan bergeser bila :
1. Ada perubahan dalam penampilan (style) produk, pelayanan penjualan dan strategi pemasaran ;
2. Produsen pesaing mengubah tingkat harga jual, jumlah output, pelayanan penjualan dan kebijakan pemasarannya ; dan
3. Selera, penghasilan, harga atau kebijakan penjualan produsen lain berubah.
Diferensiasi (pembedaan) produk mendapat tekanan khusus dalam model Chamberlin. Pembedaan ini bisa dalam arti yang sesungguhnya (real different) atau hanya sekedar semu (funcied). Dikatakan semu bila produk tersebut pada dasarnya sama dengan produk sejenis lainnya, tetapi dengan promosi khusus, konsumen diberi kesempatan seolah-olah produk tersebut berbeda satu dengan yang lainnya. Perbedaan di antara dua produk bisa dalam arti yang sebenarnya apabila di antara dua produk tersebut ada perbedaan di antara spesifikasi dalam artian input yang digunakan, letak perusahaan atau pelayanan produsen terhadap konsumen. Akibat dari adanya perbedaan produk ini, produsen sampai dengan tingkat tertentu dapat menetapkan tingkat harga jual, karena walaupun sedikit, ia mempunyai kekuatan monopoli dalam menjual output-nya


2.ANALISIS JANGKA PENDEK.
Di dalam pasar persaingan monopolistic setiap penjual adalah monopolis kecil, sehingga kurva permintaanya tidak elastis sempurna, seperti pasar  persaingan sempurna. Perusahaan (penjual) mempunyai kekuasaan menetapkan harga, tetapi tidak sebanyak seperti perilaku penjual monopolis yang mempunyaikurva permintaan yang ber-slope kebawah lebih curam. Semakin banyak jumlah penjual dan semakin kecil diferensiasi produk semakin lebih elastis kurva permintaan individual yang dihadapi oeh masing-masing penjual.
a.kasus koperasi dengan kemampuan yang sama
Jika koperasi dengan kemampuan sama memasuki pasar persainganmonopolistic maka kurva biayanya dianggap sama dengan kurva biaya persainganya. Pada kondisi ini koperasi dapat menetapkan berbagai strategi penetapan harga.Jika koperasi menetapkan harga pada AC minimum, maka harga yang ditetapkanadalah P2 dengan menjual output sebanyak Q2. Pada kondisi ini koperasi tidak akan mempunyai keunggulan bersaing dengan perusahaan pesaingnya,terutama karena harga yang ditetapkan lebih tinggi daripada harga pesaing (P1) dan kuantitas yang terjual lebih sedikit daripada yang sebenarnya dapat di jual Q1.
Koperasi harus menetapkan harga yang sama dengan harga pesaing (P1) dan koperasi memperoleh profil maksimum pada tingkat penjualan Q1, agar koperasi dapat bersaing.
Koperasi mempunyai kemampuan untuk memupuk modal dalam guna pengembangan usaha, selain itujuga dapat mentransfer sebagian keuntungan tersebut kepada anggota dalam bentuk pembagian SHU.
Permintaan yang mendesak dari anggota yang semakin banyak akanmengharuskan koperasi menjual dalam jumlah yang lebih banyak dari kondisi optimum (Q1). Sepanjang masih memperoleh keuntungan, koperasi dapat menjual produknya dalam jumlah yang lebih banyak dari Q1 (kondisi optimal) danmenetapkan harga seolah-olah berada dalam dalam pasar persaingan sempurnayait harga pada saat MC=AR atau harga P3.
Seperti halnya didalam pasar persaingan sempurna, anggota potensial akan tertarik untuk masuk menjadi anggota koperasi dan anggota lama akan terdorong untuk meningkatkan produksi,output yang terjual meningkat dan harga akan semakin menurun.Suatu penetapan harga yang secara aktual dilaksanakan sangatlah sulit,mengingat keputusan itu tergantung pada distribusi kekuasaan dan partisipasi anggota dalam koperasi. Jika manajemen mempunyai kekuasaan, barangkali lebih menyukai kekuasaan,barangkali lebih menyukai keputusan harga yang memperbolehkan mendapat profit untuk diinvestasikan ulang dan memperkaya perusahaan koperasi.

b.Kasus koperasi dengan kemampuan lebih rendah
Jika kemampuan koperasi lebih rendah daripada pesaingnya, koperasi mampumemberikan pelayanan yang lebih baik kepada anggotanya, sepanjang biaya rata-rata memotong kurva permintaan individual pada titik yang lebih rendah daripadaharga-harga yang diinginkan.
Perusahaan monopoli pada kondisi tersebut mampu menetapkan harga sebesar P1 dengan menjual sebanyak Q1 dan memperoleh keuntungan yang lebih besar dibandingkan keuntungan koperasi. Koperasi dengan kemampuan rendah dalam jangka pendek tidak akan mampu menandingi perusahaan pesaingnya, karena perusahaan pesaing bereaksi terhadap kebijakan harga yang di tetapkan koperasi. Tetapi jika pesaing menurunkan harga sehingga P3, koperasi tidak akan mempunyai keunggulan apa-apa sebab pada harga tersebut pesaing masih mempunyai laba. Bahkan laba itu masih mungkin diperoleh di bawah P3 sepanjang penjualan dengan harga di atas biaya rata-rata.
 
3.ANALISIS JANGKA PENDEK.
a. Kasus koperasi dengan kemampuan sama.
Dalam jangka panjang koperasi dengan kemampuan sama yang bergerak di pasar persaingan monopolistik tidak akan mempunyai keunggulan bersaingdengan perusahaan pesaingnya. Bagian pasarnya terlampau kecil untuk mempunyai dampak langsung kepada penjual-penjual lain.
Profit yang dinikmati penjual oleh penjual akan menarik masuk ke dalam pasar sehingga kurva permintaan individual yang dihadapi masing-masing penjual akan berputar kekanan atas.Masuknya saingan baru tersebut akan berakhir ketika semua profit hilang dan perusahaan berada dalam keseimbangan jangka panjang.
Bila koperasi dengan kemampuan sama merupakan salah satu perusahaanyang bersaing di pasar persaingan monopolistic, sepertinya dalam jangka panjang koperasi tersebut tidak akan dapat memberikan keunggulan pelayanan kepada anggotanya. Situasi ini sama seperti analisis jangka panjang pada pasar persaingan sempurna.

b. Kasus koperasi dengan kemampuan rendah.
Koperasi dengan kemampuan rendah dalam pasar persaingan monopolisticsangat sulit diperiksa (sulit dijelaskan). Bila fungsi permintaan individual antaramasing-masing penjual sama, seorang produsen dengan biaya tinggi tidak akan pernah dapat bersaing, sebab dalam jangka panjang kurva permintaanya akan berada di bawah kurva biaya rata-rata, dan ia akan mengalami kerugian.
Kendatipun setiap produsen dianggap sebagai monopolis kecil dalam pasar yang luas dan dapat mempengaruhi kurva permintaanya dengan iklan atau sales promotion, koperasi dengan kemampuan rendah tidak akan dapat bersaing dengan pesaingnya dalam jangka panjang.
Jadi dapat disimpulkan bahwa jika koperasi bergerak menjauh dari situasi jangka pendek, keunggulan koperasi cenderung tererosi oleh waktu. Koperasi akan memerlukan tingkat kemampuan yang paling tidak sama dengan pesaingnya bilaingin mempertahankan kelangsungan hidupnya.
 

referensi:
another student blog
another student blog

Minggu, 12 Oktober 2014

tugas softskill 2



Jika Aku menjadi... Menteri Koperasi

Semakin ke era teknologi dengan perkembangannya masyarakat lebih suka berinvestasi di bank-bank yang sudah memiliki nama untuk mendapatkan bunga yang dianggapnya cukup menguntungkan. Masyrakat juga lebih suka bertransaksi di pasar swalayan(modern) dengan alasan lebih berbrand dan dengan alasan sekalian refreshing di tempat-tempat tersebut. Para pegawai, siswa yang dirata-rata sudah disediakan koperasi di lingkungannya pun jarang untuk membeli di koperasi. Yang saya tahu koperasi hanya dijadikan untuk meminjam uang (kas bon). Sungguh ironis. Masyarakat hanya kurang bahkan tidak tertarik untuk bertransaksi di koperasi. Fungsi koperasi yang sebenarnya adalah mensejahterakan anggotanya, dengan asas kekeluargaan dan gotong royong.

Saya tidak pernah membayangkan bercita-cita sebagai seorang menteri dan saya membayangkan jika saya menjadi seorang menteri berarti saya memiliki kekuasaan dan saya dipercaya untuk mengatur bidang tertentu. Jika saya menjadi menteri koperasi, inilah pendapat saya dan sistem kerja saya.

Tugas menteri koperasi sebenarnya membantu presiden dalam merumuskan kebijakan dan koordinasi kebijakan di bidang koperasi dan usaha kecil menengah. Selain itu menteri koperasi mempunyai fungsinya sendiri, yaitu pengkoordinasian dan peningkatan keterpaduan penyusunan rencana dan program, pemantauan, analisis dan evaluasi di bidang koperasi dan usaha kecil menengah, peningkatan peran serta masyarakat di bidang koperasi dan usaha kecil menengah, pengkoordinasian kegiatan operasional lembaga pengembangan sumberdaya ekonomi rakyat, penyampaian laporan hasil evaluasi, saran dan pertimbangan di bidang tugas dan fungsinya kepada Presiden.

Saya akan mulai perbaikan dari sumber daya manusianya (sdm) saya akan menarik perhatian masyarakat akan pentingnya dan bergabung menjadi anggota koperasi. Saya menghimbau sebisa mungkin adanya barang yang tidak kalah diminati dan juga lebih murah agar masyarakat akan lebih senang untuk bertransaksi di koperasi. Koperasi akan saya buat menjadi tempat yang nyaman, menyenangkan, dan memenuhi semua kebutuhan masyarakat. Membuat koperasi berkembang bukan suatu hal yang mudah seperti yang sudah saya katakan diawal, masyarakat akan lebih tertarik untuk ke tempat lain. Itu membutuhkan kerjasama anggota koperasi untuk sama-sama memasarkan koperasi. Dari mulut ke mulut membicarakan dan memberi tahu keuntungan-keuntungan menjadi anggota koperasi. Jika dengan cara itu (dengan cara mengajak) berhasil, koperasi akan lebih dikenal luas dan diminati.

Hal yang akan saya perhatikan lagi adalah menggerakkan kembali koperasi di pedesaan yang pernah berada di puncak kejayaan dan diminati banyak masyarakat pedesaan. Dimana masyarakat pedesaan bisa merasakan manfaat adanya koperasi. Masyarakat pedesaan yang mayoritas bermatapencaharian bertani, berkebun, dan berternak  bisa menjual hasil produksinya ke KUD (Koperasi Unit Desa). Sangat disayangkan saat ini KUD yang berada di pedesaan tidak lagi sebanyak dulu. Jika diperhatikan padahal KUD sangat bermanfaat bagi masyarakat di desa dan harga komoditas yang diperdagangkanpun cukup stabil. Karena jangan sampai petani merugi karena permainan harga dari para oknum tengkulak.  Peran swasta menjadi tantangan baru bagi lahirnya pesaing-pesaing usaha terutama KUD. Meskipun KUD harus berjuang untuk menyesuaikan dengan perubahan yang terjadi, namun sumbangan terbesar KUD adalah keberhasilan peningkatan produksi pertanian terutama pangan, disamping sumbangan dalam melahirkan wirausaha baru karena telah menikmati latihan dengan mengurus dan mengelola KUD. 

Saya akan bertindak tegas dengan anggota yang curang ataupun  korupsi di koperasi. Disini koperasi adalah usaha bersama dengan asa kekeluargaan, jika uang koperasi ataupun uang anggota koperasi disalahgunakan maka yang dirugikan adalah semua anggota koperasi. Saya akan menindak dengan sungguh tegas dan akan melalui jalan hukum. Kejahatan dibidang korupsi saya rasa sebagai seorang menteri harus ditindak dengan serius. Sungguh jahat jika di badan yang berasaskan kekeluargaan dan gotong royong masih tega di mutilasi oleh oknum yang bahkan mengaku pemimpin. Itukah yang dinamakan kekeluargaan?  Dan kemudian untuk masalah hukum akan saya serahkan kepada polisi sesuai dengan hukum Indonesia yang berlaku.

Ada beberapa aspek yang akan saya perbaiki :
1.        ASPEK KEPENGURUSAN ( STRUKTUR ORGANISASI )
     Sebelum kita mensosialisasikan koperasi kepada masyarakat luas, hal pertama yang harus kita lakukan adalah merestrukturisasi kepengurusan dalam organisasi koperasi itu sendiri. Seperti yang kita ketahui bahwa umumnya koperasi – koperasi yang didirikan / berada di pedesaan, struktur organisasinya kurang baik. Biasanya yang diangkat menjadi ketua koperasi adalah orang yang terkenal di desanya. Entah dia adalah seorang cendekiawan ataupun seorang saudagar kaya.
     Kemudian ketua koperasi menunjuk beberapa orang yang ia kenal dengan sangat baik untuk menjadi bawahannya. Orang -orang yang dijadikan sebagai pengawas koperasi adalah orang -orang yang juga memiliki hubungan dengan para pengurus koperasi. Tapi disini tidak diperhatikan apakah ketua koperasi tersebut memiliki kemampuan memimpin koperasi dengan baik atau tidak. Para bawahannya juga tidak diperhatikan apakah memiliki kemampuan untuk menjalankan koperasi dengan baik atau tidak. Sehingga hal itu pun akan menular pada para pengawas koperasi.
     Para pengawas koperasi yang tidak memiliki kemampuan tidak akan mengetahui apa tugas yang harus dilakukan sehingga struktur organisasi tersebut akan hancur dan kegiatan koperasi juga tidak akan berjalan dengan lancar. Seharusnya pengurus organisasi yang dipilih haruslah orang -orang yang memiliki kemampuan dan pengalaman dibidangnya masing-masing sehingga struktur organisasi koperasi akan kuat dan kegiatan koperasi akan berjalan dengan baik.

2.        ASPEK KEGIATAN KOPERASI
     Sampai tahun 2001, jumlah koperasi di seluruh Indonesia mencapai lebih dari 103.000 unit dengan keanggotaan berjumlah 26.000.000 orang. Jumlah koperasi aktif per-November 2001 sebanyak 96,180 unit atau sekitar 88,14%.
     Secara historis pengembangan koperasi di Indonesia yang telah digerakkan dengan dukungan kuat dari pemerintah yang telah dilaksanakan dalam waktu lama dan tidak mudah keluar dari kungkungan pengalaman tersebut.
     Awal tahun 2000, posisi koperasi Indonesia pada dasarnya justru didominasi oleh koperasi kredit yang menguasai 55% sampai 60% dari keselurihan aset koperasi. Jika dilihat dari populasi koperasi yang terkait dengan program pemerintah, hanya sekitar 25% dari populasi koperasi atau sekitar 35% dari populasi koperasi aktif.
     Akhir – akhir ini, posisi koperasi dalam pasar perkreditan mikro menempati urutan ke dua setelah Bank Rakyat Indonesia (BRI) unit desa sebesar 46% dari KSP/USP dengan pangsa sekitar 31%.
     Dengan demikian walaupun program pemerintah cukup gencar dan mengakibatkan timbulnya distorsi pada kemandirian koperasi, tetapi hanya menyentuh sebagian dari populasi koperasi yang ada. Sehingga pada dasarnya masih besar peluang untuk tumbuhnya kemandirian koperasi.
     Lahirnya Inpres 18/1998 karena pencabutan Inpres 4/1984 menyebabkan masyarakat bebas mendirikan koperasi. Sehingga menyebabkan kesulitan pada pengembangan aliansi bisnis maupun pengembanganm usaha koperasi ke arah penyatuan baik secara horizontal maupun secara vertikal.
     Oleh karena itu diharapkan jenjang pengorganisasian yang lebih tinggi harus bisa mendorong kembalinya pola spesialisasi koperasi sehingga kegiatan koperasi dapat ditata dan tidak akan ada orang yang sembarang mendirikan koperasi lagi.
     Menurut Undang – Undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa koperasi memiliki fungsi dan peranan antara lain yaitu :
·         Mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat
·         Berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia
·         Memperkokoh perekonomian rakyat
·         Mengembangkan perekonomian nasional
·         Mengembangkan kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar bangsa
Koperasi berbentuk badan hukum menurut Undang – undang No. 12 Tahun 1967 adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial, beranggotakan orang – orang atau badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
       3.    ASPEK SOSIALISASI KEPADA MASYARAKAT
     Dengan struktur organisasi dan kegiatan koperasi yang jelas, akan mempermudah pensosialisasian koperasi kepada masyarakat agar tidak ada lagi yang memandang rendah ataupun menutup mata dan telinga jika mendengar kata koperasi dan diharapkan seluruh masyarakat Indonesia dapat turut serta mensukseskan kegiatan koperasi di negara Indonesia ini. 

Sesaat setelah menjadi seorang menteri pasti akan bersemangat untuk membawa aspek yang dipimpinnya ke arah yang lebih baik dan bisa unggul. Tetapi banyak kasus tentang bagaimana seorang pemimpin yang dipercaya bisa memimpin lupa akan janji dan tujuan utamanya karena haus akan mencari keuntungan bagi dirinya sendiri, tamak dan rakus untuk sesuatu yang bukan miliknya. Jika saya menjadi seorang menteri saya akan berusaha sebaik-baiknya yang saya bisa untuk tetap memimpin, membawa kearah kejayaan yang diharapkan untuk memajukan dan mensejahterakan sampai masa kepemimpinan saya habis.

Referensi :
wikipedia 
another student blog

Kamis, 09 Oktober 2014

tugas softskill 1

Wajah Koperasi Indonesia



Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama.  Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.

Di Indonesia sendiri telah dibuat UU no. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian. 
Prinsip koperasi menurut UU no. 25 tahun 1992 adalah:
  • Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
  • Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
  • Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota
  • Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
  • Kemandirian
  • Pendidikan perkoperasian
  • Kerjasama antar koperasi
Prinsip Koperasi berdasarkan UU No. 17 Th. 2012, yaitu:
  • Modal terdiri dari simpanan pokok dan surat modal koperasi(SMK)

Sejarah singkat koperasi di Indonesia
Koperasi bermula di abad ke-20. Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak. Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara spontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sekitarnya.
Pada tahun 1896 seorang Pamong Praja Patih R.Aria Wiria Atmaja di Purwokerto mendirikan sebuah Bank untuk para pegawai negeri (priyayi). Ia terdorong oleh keinginannya untuk menolong para pegawai yang  menderita karena terbebani oleh pinjaman dengan bunga yang tinggi. Maksud Patih tersebut untuk mendirikan koperasi kredit model seperti di Jerman. Cita-cita semangat tersebut dilanjutkan oleh De Wolffvan Westerrode, seorang asisten residen Belanda. De Wolffvan Westerrode mengunjungi Jerman dan menganjurkan akan mengubah Bank Pertolongan Tabungan yang sudah ada menjadi Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian. Menurutnya, selain pegawai negeri para petani juga perlu dibantu karena mereka makin menderita karena tekanan para pengijon. Ia menganjurkan mengubah Bank tersebut menjadi koperasi. Dia pun mendirikan lumbung-lumbung desa dan memberikan pinjaman padi pada musim paceklik. Ia pun menjadikan lumbung-lumbung itumenjadi Koperasi Kredit Padi.
Mengantisipasi perkembangan koperasi yang sudah mulai memasyarakat, Pemerintah Hindia Belanda mengeluarkan peraturan perundangan tentang perkoperasian. Diskriminasi pun diberlakukan pada tataran kehidupan berkoperasi.
Pada tahun 1908, Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peran bagi koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat. Pada tahun 1915 dibuat peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging, dan pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe Cooperatieve.
Pada tahun 1927 dibentuk Serikat Dagang Islam, yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusaha-pengusaha pribumi.  Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan koperasi.
Saat  Jepang menduduki Indonesia, Jepang mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat Jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat Indonesia.
Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari itu ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia. Sekaligus membentuk Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI) yang berkedudukan di Tasikmalaya.

Wajah Koperasi di Indonesia saat ini.
Setelah membaca referensi koperasi dari wikipedia, saya dapat menyimpulkan bahwa koperasi itu berasal dari rakyat (anggota) dan hasilnya pun akan kembali untuk anggota. Jadi fungsi koperasi adalah untuk kesejahteraan bagi anggota koperasi itu.
Koperasi dengan perannya akan sangat dominan sebenarnya, namun saat ini sudah tergeser dengan berkembangnya tempat  pengalokasian dana yang lebih modern. Apa yang membuat koperasi saat ini tidak terlalu nampak dipermukaan masyarakat ? Koperasi banyak terdapat dimana-mana seperti perkantoran, perusahaan, sekolah, dan instalansi-instalansi besar lainnya, namun keberadaan koperasi hanya dijadikan suatu identitas ditempat berdirinya koperasi tersebut.  Sebagai  contoh koperasi di sekolah-sekolah , disetiap sekolah atau badan lembaga pendidikan rata-rata memiliki sebuah koperasi (mungkin saat ini namanya lebih dikenal dengan “kantin kejujuran”) namun koperasi tidak berjalan dengan semestinya. Banyak siswa di sekolah lebih senang membeli kebutuhannya ditempat lain dengan alasan lebih bermerk dan lebih beraneka macam, namun sebenarnya harganya lebih rendah di koperasi dibanding ditempat luar walaupun  kadang barang yang dibeli kualitasnya sama dengan barang yang dijual oleh koperasi.
Koperasi memang berdiri dimana saja , saat ini koperasi pun seperti sudah menjadi sesuatu yang harus ada, namun di kota-kota besar adanya koperasi tidak benar-benar dirasakan masyarakat dikarenakan sifat koperasi sekarang yang bersifat tertutup dan tidak terbuka. Dikatakan tertutup karena, seperti contoh apabila koperasi berdiri di sebuah kantor, sekolah, kegiatan koperasi hanya dirasakan oleh anggota yang berperan dan orang-orang yang ada didalam lingkungan itu, tidak untuk masyarakat luas. Kecuali apabila koperasi tersebut juga didirikan untuk menjual suatu barang (produk)  yang bisa dijualkan ke masyarakat, masyarakat dapat ikut merasakan keuntungan dari kegiatan koperasi tersebut. Jika ingin merasakan keuntungan dari koperasi, masyarakat harus bergabung menjadi anggota dalam koperasi tersebut. Jadi bukan hanya mendapat keuntungan dengan mendapat harga yang lebih murah dan bunga yang lebih rendah dari tempat lain saja, namun penghasilan dari koperasi juga dapat ikut dinikmati karna sudah menjadi anggota dalam koperasi tersebut. Tidak jauh berbeda  dengan koperasi yang berada di kota-kota kecil atau pedesaan,meskipun di desa atau kota-kota kecil pun sistem koperasi tertutup ada juga, namun koperasi yang didirikan disana lebih bisa dirasakan oleh masyarakat luas bahkan saat ini koperasi lebih berkembang. Seperti didirikan koperasi untuk simpan pinjam untuk modal usaha, atau Usaha Menengah Kebawah, jadi masyarakat dapat meminjam uang atau dana kepada koperasi untuk modal usaha.
Koperasi seperti ini pun juga banyak didirikan di kota besar. Namun masalah yang sangat berpengaruh dalam koperasi yaitu masalah permodalan, masalah ini adalah salah satu masalah yang membuat koperasi menjadi tidak dominan, khususnya untuk koperasi yang memberikan layanan simpan pinjam uang (usaha) untuk masyarakat, modal atau dana yang ada tidak sebanding dengan dana yang dibutuhkan oleh masyarakat misalnya koperasi di pedesaan, mereka yang berpenghasilan rendah hanya mampu mengumpulkan modal yang rendah pula. Contoh,  jika masyarakat meminjam uang untuk mendirikan sebuah usaha dan  memutuskan untuk meminjam uang dikoperasi namun dana yang bisa dipinjamkan koperasi sangat kecil  sehingga masyarakat pun lebih memilih untuk meminjam uang di bank walaupun dengan bunga yang lebih tinggi tetapi dana pinjaman uang yang diterima  bisa lebih besar jauh dari dana koperasi sehingga usaha yang didirikan pun lebih besar. Pemerintah pun sebenarnya memiliki peran dalam permodalan dana koperasi, pemerintah memang menyisihkan dana untuk disubsidikan kepada pemerintah namun subsidi tersebut tidak disebarkan untuk koperasi jangkauan luas. Dana tersebut lebih dirasakan oleh koperasi-koperasi yang berada di kota-kota besar dan koperasi-koperasi milik instansi pemerintah yang lebih banyak koperasi nya bersifat tertutup, padahal jika dilihat dari jangkauannya koperasi di kota-kota kecil atau pedesaan yang justru lebih menjangkau sampai masyarakat luas. Pemerintah  pun bisa dikatakan masih memiliki kepedulian kepada koperasi  atau menganak emaskan koperasi, hanya saja aliran dana yang salah membuat koperasi tidak berjalan dengan semestinya.  
Disamping masalah permodalan atau dana koperasi , masalah sumber daya manusia pun menjadi kendala untuk koperasi saat ini, banyak masyarakat yang sudah tidak ingin mendirikan koperasi dan menjalankannya. Koperasi saat ini sudah dipandang sebelah mata, namun dilihat dari sisi lain seperti penjelasan diatas, berdirinya sebuah koperasi menjadi suatu identitas yang keberadaanya sangat diperhitungkan.
Koperasi saat ini dapat dikatakan kekurangan  Sumber Daya Manusia, banyak hal – hal yang membuat koperasi tidak di minati lagi oleh masyarakat bahkan sumber daya manusia lokal pun enggan untuk  berpartisipasi dalam kegiatan koperasi , dengan adanya kondisi seperti ini menjadi pengurus koperasi pun bukan menjadi suatu pilihan utama, dan juga menjadi anggota atau pemberi dana kepada koperasi menjadi tidak diminati lagi. Kepengurusan koperasi pun menjadi pengaruh pula untuk perkembangan koperasi tersebut, jika pengurus koperasi menjalankan kegiatan dengan benar maka koperasi dapat berjalan dengan semestinya. Namun apabila pengurus koperasi bertindak “nakal” maka koperasi akan tidak berjalan baik.
Pada saat ini menurut saya, akses koperasi atau jaringan koperasi pun dirasa sangat sempit khususnya jaringan antara koperasi dengan akses perbankan. Dilihat dari sistem operasi nya koperasi dianggap tertinggal atau tradisional, namun dengan tertinggalnya sistem operasi koperasi justru tidak ada bantuan atau upaya untuk membuat sistem koperasi menjadi lebih modern, seperti hal nya sistem operasi keuangan koperasi tidak bisa dijangkau dengan akses perbankan. Sebagai contoh untuk masyarakat luas, bank tidak lagi memberikan jasa layanan untuk simpan pinjam yang mengatasnamakan koperasi tetapi harus dengan cara simpan pinjam melakukan transaksi dengan satu nomer rekening dari salah satu anggota koperasi, dengan hal ini tentu masyarakat sulit untuk mengakses nya melalui akses perbankan.  Namun, disamping sulitnya akses koperasi untuk masyarakat luas, akses untuk koperasi tertutup justru lebih mudah, mereka dapat merasakan hasil kegiatan koperasi. Sebagai contoh, jika tiap bulan gaji pegawai dari rekeningnya mendapat potongan untuk dialokasikan ke koperasi di kantornya, pegawai tersebut mendapatkan hasil akumulasi jumlah potongan-potongan gajinya tiap bulan, pada saat pensiun nanti. Selain itu, ia pun dapat meminjam uang dan menyimpan uang dari koperasi dengan akses perbankan pada rekening pribadinya.
Pada saat ini Wajah Koperasi Indonesia bisa dikatakan “hidup segan, mati tak mau”. Mengapa demikian? Karena keberadaannya saat ini tidak terlalu berpengaruh atau tidak dominan untuk masyarakat. Namun disamping kekurangan dan terabaikannya koperasi, berdirinya koperasi masih menjadi suatu perhitungan, bahkan keharusan dan selain itu  masih banyak masyarakat yang  masih membutuhkan wadah seperti koperasi dan merasa mendapatkan keuntungan dan kenyamanan dari hasil kegiatan koperasi  meskipun kegiatannya saat ini bisa dikatakan tertinggal. 

referensi: wikipedia

Senin, 12 Mei 2014

Tugas 6 Perekonomian Indonesia

1. Apa yang dimaksud dengan
    a. Resesi
    b. Devaluasi
    c. Kebijakan moneter
    d. Revaluasi
    e. Embargo

a. Resesi adalah penurunan perekonomian suatu negara yang tercermin dalam kegiatan ekonomi secara agregat sekalipun ukuran yang digunakan untuk menentukan keadaan resesi masih bersifat subjektif, umumnya resesi terjadi pada saat pendapatan nasional kotor turun dalam dua kuartal berturut – turut; ukuran lain untuk resesi adalah peningkatan pengangguran secara tajam.

b. Devaluasi adalah menurunnya nilai mata uang dalam negeri terhadap mata uang luar negeri. Istilah devaluasi lebih sering dikaitkan dengan menurunnya nilai uang satu negara terhadap nilai mata uang asing.

c. Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu. Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga, serta neraca pembayaran internasional yang seimbang.

d. Revaluasi adalah meningkatnya nilai mata uang dalam negeri terhadap mata uang luar negeri. Istilah revaluasi lebih sering dikaitkan dengan meningkatnya nilai uang suatu negara terhadap nilai mata uang asing.

e. Embargo adalah larangan yang dikeluarkan pemerintah untuk melakukan impor atau ekspor barang tertentu ke negara lain dalam rangka kebijakan yang berkaitan dengan politik, ekonomi, ataupun kebijakan lain.

2. Apa yang dimaksud "Laju pertumbuhan penduduk > laju pertumbuhan ekonomi" ? Jelaskan pernyataan saudara!

Ledakan penduduk,jumlah yang lahir jauh lebih banyak dari yang meninggal. Akibatnya, angka pertumbuhan penduduk meningkat dengan cepat. Ledakan penduduk ini dapat mengacaukan pembangunan ekonomi dan mengganggu kesejahteraan keluarga. Pendapatan rendah, sementara banyak anak yang harus diurus. Kualitas anak belum tentu terjamin sehingga sulit keluar dari perangkap kemiskinan. Dengan Keluarga Berencana (KB) diharapkan terjadi penurunan dari ledakan penduduk, dan berhasil! Dari tahun ke tahn dengan program KB pertumbuhan penduduk mampu ditekan sedikit demi sedikit.Laju pertumbuhan ekonomi semakin berkurang akibat pertambahan penduduk sangat cepat, sementara kuantitas dan kualitas sumber daya manusia, sumber alam, kapital, dan kemajuan teknologi tidak mendukung.

3. Apa yang dimaksud dengan
    a. kemiskinan relatif
    b. kemiskinan absolut
dan berikan contohnya!

a. Kemiskinan relatif, kemiskinan jenis ini bersumber dari prefektif masing-masing orang, yaitu karena orang tersebut merasa miskin. Kemiskinan jenis ini bisa menimpa siapa saja yang kurang bersyukur.

b. Kemiskinan absolut mengacu pada satu set standard yang konsisten , kemiskinan jenis ini berhubungan dengan garis kemiskinan yang didefinisikan secara internasioanal atau national. Diukurnya, misalnya dengan pendapatan per hari (1$) perhari. Orang yang pendapatannya di bahwa 1$ dapat di kategorikan sebagai kelompok orang miskin. contoh:

Tugas 5 Perekonomian Indonesia

1. Jelaskan pendapat saudara, jika peredaran uang di Indonesia dianggap dapat memicu timbulnya inflasi maka Bank Indonesia sebagai pelaksana kebijakan moneter akan melakukan tindakan?

Bank Indonesia seperti halnya di negara-negara lain adalah satu-satunya bank sentral di Indonesia memiliki tugas yaitu sebagai bank-nya pemerintah dalam arti membantu pemerintah dalam menangani/mengelola dana pemerintah.
Sebagai pelaksana kebijakan moneter, bank Indonesia dapat menarik jumlah uang yang beredar dengan jalan menjual surat-surat berharga yang dimiliki. Bila uang ditarik maka produk yang dipasarkan otomatis turun,dan produsen (pedagang) akan menurunkan harga sesuai kemampuan masyarakat. Hal ini yang diharapkan untuk menekan inflasi.
Cara kedua, bank Indonesia akan merubah tingkat suku bunga diskonto. Ini dilakukan sebagai alternatif atau pendukung dari cara operasi pasar terbuka. Cara ini sama tujuannya, agar peredaran uang tidak terlalu banyak. Dengan suku bunga diskonto yang tinggi maka bank umum tidak akan meminjam uang yang terlalu banyak dari bank Indonesia. Jika jumlah uang di bank umum sedikit, jumlah uang yang akan tersalur ke masyarakat juga sedikit.

2. Sebutkan alasan saudara jika inflasi yang terjadi karna naiknya biaya produksi kurang diharapkan dalam perekonomian Indonesia!

Cost push inflation atau inflasi yang timbul karena kenaikan biaya produksi. Naiknya biaya produksi menyebabkan naiknya harga produk yang akan dipasarkan. Karna jika harga produk yang dipasarkan akan naik dan belum tentu masyarakat menanggapi dengan baik, produsen terpaksa mengurangi produksinya sampai pada jumlah tertentu agar tidak merugi di proses produksi. Ini merugikan dari sisi produsen dan dari sisi masyarakat. Entah kebangkrutan yang akan dialami produsen atau sulitnya masyarakat dan pasar mendapatkan produk.

3. Sebutkan 4 faktor utama yang menyebabkan timbulnya perdagangan internasional!

  1. Perbedaan sumber daya alam yang dimiliki : Sumber daya alam yang dimiliki masing-masing negara berbeda. Jarang sekali suatu negara dapat memenuhi seluruh kebutuhannya dengan sumber daya alam yang dimilikinya. Oleh karena itu masing-masing negara harus melakukan pertukaran.
  2. Efisiensi (penghematan biaya produksi) : dengan adanya perdagangan internasional suatu negara dapat memasarkan hasil produksinya pada banyak negara. Negara tersebut berproduksi dalam jumlah besar sehingga dapat menurunkan biaya produksi. Barang yang diproduksi dalam jumlah besar akan lebih murah daripada barang yang diproduksi dalam jumlah kecil.
  3. Tingkat teknologi yang digunakan : Beberapa negara yang telah menggunakan teknologi lebih modern dapat memproduksi barang dengan harga lebih murah daripada yang menggunakan teknologi sederhana. Sebagai contoh indonesia mengimpor mobil dari jepang karena jepang telah maju dalam teknologi pembuatan mobil
  4. Selera : Indonesia mengimpor buah apel dari Amerika Serikat padahalbuah apel dapat dihasilkan di dalam negeri. Buah apel dari Amerika Serikat menurut sebagian orang lebih mengundang selera dibandingkan buah apel lokal.
          http://economyarka9bungtomo.blogspot.com/2012/10/faktor-faktor-penyebab-timbulnya.html