Tampilkan postingan dengan label ekonomi koperasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ekonomi koperasi. Tampilkan semua postingan

Kamis, 15 Januari 2015

penulisan



Quality Time

Quality time adalah waktu yang dinikmati bersama-sama dengan orang-orang yang kita cintai, seperti keluarga dan sahabat, untuk melakukan kegiatan atau hal-hal yang bermakna serta bermanfaat bagi semuanya. Dimana biasanya momen ini dipakai untuk menghabiskan waktu bersama (untuk mereka yang sibuk atau kurang memiliki waktu bersama), namun tidak selalu berarti harus melakukan banyak hal bersama, akan tetapi bagaimana kita memanfaatkan waktu yang sedikit untuk melakukan sesuatu yang bermanfaat, misalnya untuk lebih mengenal satu sama lainnya, mendalami karakter masing-masing dan bahkan untuk saling berbagi pendapat atau curhat.

Quality time itu maksudnya disini adalah waktu yang benar-benar dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kegiatan yang berguna. Biasanya dipakai buat orang-orang yang intensitas bertemu atau bersama orang-orang yang dicintaiya (anak, istri, ibu, bapak, nenek dan kakek) sangat kurang, karena kesibukan masing-masing, jadi waktu ini bisa dikatakan langka, dan harus digunakan sebaik-baiknya. Biasa juga digunakan oleh orang-orang yang jarang ketemu seperti sahabat atau pacar, yang kalau ketemu waktu ini dimanfaatkan sebagai momen melepas rindu, untuk berbagi cerita ataupun hal-hal lain yang bermanfaat untuk kebersamaannya.

Di jaman sekarang, kesibukan orang tua mungkin jadi alasan utama kenapa keluarga nggak punya quality time yang bagus. Nah, karena kesibukan orang tua ini mengakibatkan mereka jarang dirumah sobats. Akibatnya, anak jadi sering hangout buat mencari quality time bareng bestfriends mereka. Nah, buat sobats para remaja, quality time bareng keluarga ini penting banget buat sobats. Berikut ulasannya.
Sobats, quality time ini nggak perlu kegiatan yang menghabiskan banyak uang. Intinya, semua anggota keluarga harus ngumpul meskipun cuma buat sekedar sharing. Dengan kumpul sharing bareng keluarga, sobats bakal banyak dapet wejangan wejangan yang bermanfaat buat masa depan sobats. Pelajaran hidup yang udah di dapet ortu sobats bisa jadi pelajaran sobats di kehidupan yang akan datang.
Selain itu, quality time bareng keluarga bisa meningkatkan chemistry antar anggota keluarga. Salah satunya tempat buat sobats belajar tentang arti kekeluargaan ya cuma di keluaraga. Dengan kumpul bareng keluarga, ikatan batin dan kadar kasih sayang sobats buat seluruh anggota keluarga bakal meningkat.
Yang lebih penting lagi, perkembangan dan kematengan diri sobats juga dipengaruhi dari keluarga, keluarga yang adem ayem bakal bikin sobats menjadi pribadi yang matang dan lebih stabil buat mengontrol emosi. Sharing bareng keluarga juga bisa meningkatkan rasa kepercayaan sobats terhadap semua anggota keluarga. Rasa curiga dan nggak percaya bisa dikurangi lewat quality time bareng keluarga.
Yang peling penting, berhubung ortu sobats lebih berpengalaman di pahit manisnya kehidupan, nasihat beliau pasti berguna banget buat melindungi sobats dari hal-hal yang nggak diinginkan.
Kesempatan atau waktu memang tidak akan bisa kembali lagi dengar format yang sama jadi kata bijak yang tepat adalah “janganlah engkau sia siakan waktu yang datang kepada mu dan sebelum terlambat jadikan setiap waktu adalah moment emas atau moment berharga yang harus bisa kita manfaatkan sebaik-baiknya bersama orang-orang yang kamu cintai dan kasihi”
Kalau kita memperhatikan di TV saat ini ada sebuah iklan baru dari produk teh seduh yang ada kaitannya dengan “quality time” ini, menurut saya iklan tersebut sederhana namun sangat menyentuh dan sarat dengan pembelajaran positif, dimana ada sindiran bahwa ternyata dalam sadar atau tidak sadar kita seringkali menomor duakan yang namanya membangun “quality time” dalam keluarga. Pada awal cerita dalam iklan tersebut menggambarkan betapa sibuknya seorang bapak dan ibu karena saat di rumah pun mereka masing-masing masih mengerjakan pekerjaan kantor atau mengurusi bisnisnya sampai anaknya tidak dihiraukan saat akan membangun komunikasi atau mengajak kedua orang tuanya bermain, ironisnya si anak akhirnya bermain sendiri bersama bonekanya saja, lalu di puncak cerita dalam iklan tersebut sang ibu akhirnya tersadar dan merasa bersalah telah membiarkan anaknya bermain sendiri sementara kedua orang tuanya ada dirumah. Kemudian masih dalam iklan tersebut ada sebuat kalimat yang cukup menggugah saya yaitu ternyata diluar sana masih banyak anak-anak yang sangat membutuhkan kehangatan dan kasih sayang dari  kedua orang tuanya namun tidak bisa diwujutkan karena kedua orang tuanya sudah tidak ada atau terpisah, sementara kita yang masih mungkin mewujutkannya kerap tidak menyadari betapa pentingnya menciptkan “quality time” atau kebersamaan dalam keluarga disamping kecukupan materi untuk anak-anak kita.
Lalu bagaimana dengan anak yang orang tuanya sudah berpisah (cerai hidup) ? apakah anak tersebut tidak bisa mendapatkan manfaat dari terbentuknya “quality time” oleh kedua orang tuanya lagi ? sebagai orang tua yang bertanggung jawab terhadap perkembangan psikis anak yang pertama harus dilakukan adalah menyadari untuk harus tetap menomer satukan kebutuhan anaknya, dimana kebutuhan yang dimaksud tidak hanya berupa kebutuhan akan materi semata, tetapi yang jauh lebih penting yaitu tetap memperhatikan kebutuhan atas pertumbuhan kejiwaan atau psikis anaknya, salah satunya adalah bagaimana tetap bisa memberikan perhatian dari kedua orang tuanya (jangan sampai terputus) dan perhatian itu berupa penciptaan atau mewujutkan kualitas dari suatu pertemuan atau kulitas dari suatu kebersamaan si orang tua dengan anaknya. Jika berbicara dari hak asuh anak pastilah salah satu dari orang tua si anak tersebut tidak lagi tinggal serumah sehingga dalam menciptakan kebersamaan tidak semudah seperti keluarga yang masih utuh (orang tua dan anak tinggal serumah / tidak ada perceraian).
Bagi orang tua yang tidak tinggal serumah dengan anaknya sebenarnya tidak begitu penting kuantitas atau jumlah kali dari pertemuan dia dengan anaknya tetapi yang jauh lebih penting bagaimana ia bisa menciptakan kualitas disetiap pertuman dia dengan anaknya tersebut atau sederhananya adalah bagaimana menciptakan “quality time” dari setiap pertemuan dia dengan anaknya, yaitu dengan cara pemberian makna dari setiap pertemuan dan pembelajaran, dimana masing masing individu pastilah memiliki cara yang berbeda-beda yang disesuaikan dengan kebutuhan atau keinginan serta sifat atau karakter anak itu sendiri, misalnya pada saat pertemuan janganlah kita yang mendahului atas keinginan diri atau mengarahkan sesuatu tetapi coba gali lebih dulu apa yang diinginkan anaknya tersebut saat bertemu dengan kita (kita hanya bisa memberikan pandangan/saran jika anak tersebut memang tidak/belum memiliki ide), karena biasanya anak tersebut menginginkan “sesuatu” yang tidak atau belum didapatkan dan atau merasa masih kurang apa yang ia dapatkan selama ini dari salah satu orang tuanya, sebab memang hakekatnya peran kedua orang tuan dalam keluarga yang utuh adalah saling melengkapi dan bekerja sama atas kebutuhan anaknya sendiri (kebutuhan dari sisi materi dan sisi psikis).
Jadi pengertian “quality time” dalam keluarga tidak saja menciptakan kebersamaan dalam bingkai kesenangan semata tetapi lebih jauh dari itu bahwa menciptakan “quality time” dalam keluarga sesungguhnya bagaimana kita bisa menciptakan kebersamaan dalam bingkai pembelajaran yang tidak terlupakan, menyenangkan dan sarat dengan bekal nilai kehidupan bagi anggota keluarga terutama anak-anak kita dan yang terpenting yang namanya “quality time” jangan anda fikir bisa tergantikan dengan materi dan fasilitas sebesar apapun juga karena hal itu merupakan pemuasan kebutuhan secara psikologis seseorang bukan pemuasan kebutuhan secara fisik atau materi.
Apa manfaatnya dengan kita harus bisa menciptakan “quality time” dalam keluarga ?
1. Bisa saling berbagi, memahami dan membantu sesama anggota keluarga
2. Dapat memberikan kehangatan, kebersamaan dan cinta kasih dalam keluarga antara
anak dengan orang tua dan sebaliknya
3. Dapat menciptakan pembelajaran atau nilai positif dalam intraksi saat bertemu
4. Dapat menciptakan kenangan indah yang bernilai dan tak mudah terlupakan
5. Menjadikan salah satu faktor penunjang kesehatan jiwa (psikis) seseorang
    
Dan berikut ada lima tips atau cara sederhana dalam menciptakan “quality time” dalam keluarga dengan baik :
1. Sadari bahwa waktu tidak bisa terulang lagi
2. Sadari bahwa waktu memiliki batasan (baik batasan dari sisi pertemuan itu sendiri maupun batasan usia kita dan anak kita)
3. Sadari bahwa quality time tidak dibutuhkan untuk anak saja tetapi seluruh anggota keluarga dan masing-masing harus merasakan manfaat dari diciptakannya quality time tersebut
4. Setiap kesempatan bertemu jadikan moment yang menyenangkan dengan muatan
pembelajaran yang tepat tujuan (seperti ngobrol bareng, diskusi, bertukar fikiran, saling memberikan kritikan membangun sekaligus berikan saran yang membangun pula, berkebun bersama, memasak bersama, pergi bersama, belajar kedisiplinan dan masih banyak lagi)
5. Pelihara “quality time” yang sudah terbentuk agar bisa bertahan selama-lamanya dan tetap bermanfaat bagi seluruh anggota keluarga.
Jadi kesimpulan dari tips diatas adalah : SADARI (membangun konsep), LAKUKAN dan PELIHARA.
Dengan lima tips sederhana tersebut diharapkan bisa melengkapi kebutuhan setiap anggota keluarga (orang tua dan anak) dan dapat tercapainya manfaatnya, karena kebutuhan hidup setiap manusia itu tidak hanya cukup terpenuhinya sandang, pangan dan papan saja, tetapi kebutuhan rohani / psikologispun harus dipenuhinya salah satunya dengan usaha untuk menciptakan kualitas nilai kebersamaan dalam keluarga tadi, dan pewujutannya hanya dengan menciptakan dan menjaga kualitas setiap pertemuan anggota keluarga (orang tua dan anak) yang harus memuat nilai-nilai pembelajaran yang positif dan tidak mudah terlupakan. Sehingga dengan terwujutnya kesimbangan dari kebutuhan hidup seseorang (kebutuhan jasmani dan rohani) akan menentukan dan meningkatkan nilai diri individu itu sendiri. Dan apa yang kita dan anak kita dapatkan saat ini pasti akan berpengaruh dengan kehidupan selanjutnya begitu juga dalam perkembangan psikisnya.
Pertanyaannya bukan seberapa sering kita berkumpul, tetapi apakah momen berkumpul dengan keluarga kita sudah bisa dikategorikan sebagai Quality Time? Momen berkumpul bersama keluarga bisa dikatakan sebagai quality time ketika seluruh anggota keluarga secara fisik dan emosi berkumpul dengan perasan yang nyaman sehingga dapat saling mengungkapkan isi hati. Banyak manfaat yang bisa didapat apabila kita bisa menikmati quality time bersama keluarga diantaranya dapat menjaga keharmonisan keluarga. Selain itu, menurut riset, anak yang dibesarkan oleh keluarga yang rutin menikmati quality time akan tumbuh sebagai pribadi yang tangguh, percaya diri, berkepribadian dan memiliki motivasi untuk cenderung lebih berprestasi.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar keluarga kita dapat menikmati quality time secara rutin, diantaranya:
1. Libatkan semua anggota keluarga
Saat quality time, pastikan semua anggota keluarga hadir secara utuh baik jiwa dan raga. Hal ini hanya bisa terjadi apabila setiap orang merasa terlibat dan nyaman satu sama lain. Saat bercertita mengobrol atau mencurahkan perasaan, pastikan tidak ada yang terlalu dominan, berikan semua anggota keluarga kesempatan yang proporsional, agar semua merasa didengar dan mendengar.
2. Lakukan dengan rutin setiap hari
Sisihkan waktu paling tidak 30 menit setiap harinya untuk berkumpul bersama dalam satu tempat, sambil bercanda, mengobrol, atau sekedar menikmati cemilan bersama. Tentukan waktu yang paling tepat untuk menikmati quality time bersama keluarga dengan menyesuaikan jadwal masing-masing anggota, misalnya pada pagi hari saat sarapan, atau malam hari saat makan malam sebelum beristirahat.
3. Pilih aktivitas yang menyenangkan
Saat akhir pekan, atau sesekali waktu, tentukan kegiatan khusus untuk menikmati quality time seperti berlibur, berkebun, menonton film di bioskop, makan malam di luar atau olah raga bersama. Pilih kegiatan yang menjadi favorit keluargamu, saat setiap anggota memiliki hobi yang berbeda, diskusikan dan tentukan jenis kegiatan yang beragam secara bergantian. Kuncinya adalah setiap anggota keluarga harus merasa terlibat, agar kegiatan yang dipilih dapat dinikmati oleh semuanya.
4. Ciptakan suasana yang nyaman
Agar momen berkumpul bersama keluarga semakin menyenangkan, pastikan suasana saat berkumpul nyaman. Perhatikan kebersihan, aroma, dan kerapian tempat saat berkumpul. Selain itu, perhatikan juga kebersihan dan aroma badan masing-masing. Badan yang bersih dan wangi membuat momen berkumpul menjadi lebih hangat dan nyaman. Riset juga membuktikan, aroma ruangan atau sabun yang dinikmati bersama keluarga dalam waktu yang lama, dapat membuat seseorang mengasosiasikannya dengan kenangan indah bersama keluarga.


Minggu, 11 Januari 2015

Penulisan



Pengertian Pembangunan Ekonomi

Pembangunan ekonomi adalah suatu proses kenaikan pendapatan total dan pendapatan perkapita dengan memperhitungkan adanya pertambahan penduduk dan disertai dengan perubahan fundamental dalam struktur ekonomi suatu negara dan pemerataan pendapatan bagi penduduk suatu negara.
Pembangunan ekonomi tak dapat lepas dari pertumbuhan ekonomi (economic growth); pembangunan ekonomi mendorong pertumbuhan ekonomi, dan sebaliknya, pertumbuhan ekonomi memperlancar proses pembangunan ekonomi.
Yang dimaksud dengan pertumbuhan ekonomi adalah proses kenaikan kapasitas produksi suatu perekonomian yang diwujudkan dalam bentuk kenaikan pendapatan nasional. Suatu negara dikatakan mengalami pertumbuhan ekonomi apabila terjadi peningkatan GNP riil di negara tersebut. Adanya pertumbuhan ekonomi merupakan indikasi keberhasilan pembangunan ekonomi.
Perbedaan antara keduanya adalah pertumbuhan ekonomi keberhasilannya lebih bersifat kuantitatif, yaitu adanya kenaikan dalam standar pendapatan dan tingkat output produksi yang dihasilkan, sedangkan pembangunan ekonomi lebih bersifat kualitatif, bukan hanya pertambahan produksi, tetapi juga terdapat perubahan-perubahan dalam struktur produksi dan alokasi input pada berbagai sektor perekonomian seperti dalam lembaga, pengetahuan, sosial dan teknik.
Selanjutnya pembangunan ekonomi diartikan sebagai suatu proses yang menyebabkan pendapatan perkapita penduduk meningkat dalam jangka panjang. Di sini terdapat tiga elemen penting yang berkaitan dengan pembangunan ekonomi.
Pembangunan sebagai suatu proses
Pembangunan sebagai suatu proses, artinya bahwapembangunan merupakan suatu tahap yang harus dijalani olehsetiap masyarakat atau bangsa. Sebagai contoh, manusia mulai lahir, tidak langsung menjadi dewasa, tetapi untuk menjadi dewasa harus melalui tahapan-tahapan pertumbuhan. Demikian pula, setiap bangsa harus menjalani tahap-tahap perkembangan untuk menuju kondisi yang adil, makmur, dan sejahtera.
Pembangunan sebagai suatu usaha untuk meningkatkan pendapatan perkapita
Sebagai suatu usaha, pembangunan merupakan tindakan aktif yang harus dilakukan oleh suatu negara dalam rangka meningkatkan pendapatan perkapita. Dengan demikian, sangat dibutuhkan peran serta masyarakat, pemerintah, dan semua elemen yang terdapat dalam suatu negara untuk berpartisipasiaktif dalam proses pembangunan. Hal ini dilakukan karena kenaikan pendapatan perkapita mencerminkan perbaikan dalam kesejahteraan masyarakat.
Peningkatan pendapatan perkapita harus berlangsung dalam jangka panjang
Suatu perekonomian dapat dinyatakan dalam keadaan berkembang apabila pendapatan perkapita dalam jangka panjang cenderung meningkat. Hal ini tidak berarti bahwa pendapatan perkapita harus mengalami kenaikanterus menerus. Misalnya, suatu negara terjadi musibah bencana alam ataupunkekacauan politik, maka mengakibatkan perekonomian negara tersebut mengalami kemunduran. Namun, kondisi tersebut hanyalah bersifat sementara yang terpenting bagi negara tersebut kegiatan ekonominya secara rata-rata meningkat dari tahun ke tahun.
Apa yang dimaksud pembangunan ekonomi? Pembangunan ekonomi merupakan kegiatan yang dilakukan oleh suatu negara guna mengembangkan kegiatan ekonomi dan taraf hidup masyarakat. Pembangunan ekonomi juga bisa diartikan sebagai proses multidimensional yang menjadikan pendapatan per kapita dalam suatu negara mengalami peningkatan dalam jangka panjang. Pembangunan ekonomi memiliki 4 sifat penting, yakni ekonomi berlangsung dalam jangka waktu panjang, berupaya meningkatkan GNP per kapita, menyebabkan perubahan sosial, dan suatu proses perubahan secara terus-menerus. Sejumlah ekonom membedakan pengertian pertumbuhan ekonomi dan pembangunan ekonomi.
Menurut beberapa ekonom, istilah pembangunan ekonomi yaitu:
a. perkembangan GDP/GNP yang terjadi pada suatu negara yang diikuti oleh adanya modernisasi dan perombakan struktur ekonominya, atau
b. peningkatan pendapatan perkapita masyarakat yaitu tingkat pertambahan GDP/GNP dalam suatu tahun tertentu melebihi tungkat pertumbuhan penduduk.

            Sedangkan pertumbuhan ekonomi merupakan kenaikan GDP dengan tidak melihat apakah kenaikan itu lebih besar atau lebih kecil daripada pertumbuhan penduduk. Di samping itu, juga tidak melihat ada atau tidaknya perubahan pada struktur ekonomi dan nonekonomi.
Kriteria keberhasilan dari pembangunan ekonomi antara lain: pendapatan per kapita, pendapatan nasional, kesempatan kerja, peran sektor industri dan jasa, distribusi pendapatan, neraca pembayaran luar negeri, dan stabilitas ekonomi. Pembangunan ekonomi pada umumnya ditujukan untuk mencapai target sebagai berikut ini.
a. Meingingkatkan pendapatan dan penyediaan lapangan pekerjaan.
b. Memperluas jangkauan pemulihan ekonomi dan sosial untuk masing-masing individu.
c. Meningkatkan taraf hidup penduduk.
d. Meningkatkan ketersediaan barang-barang kebutuhan primer, seperti pangan, papan, sandang, perlindungan, dan kesehatan.
e. Meningkatkan pendidikan yang lebih aik, sehingga bisa memperbaiki kesejahteraan material dan memunculkan rasa percaya diri sebagai individu dan sebagai suatu bangsa.
Faktor-faktor yang mempengaruhi proses pertumbuhan ekonomi:
1. Sumber daya alam atau disingkat SDA (minyak bumi, mineral aneka barang tambang, kesuburan tanah, kekayaan hasil lautan, hutan, dan lain-lain.
2. Sumber daya manusia atau yang disingkat SDM.
3. Modal dan teknologi.
4. Faktor budaya (saling tolong-menolong dan pola hidup hemat).
Kesimpulan      :
Kita dapat mengetahu apa dari pembanguna ekonomi. Pembangunan ekonomi merupakan kegiatan yang dilakukan oleh suatu negara guna mengembangkan kegiatan ekonomi dan taraf hidup masyarakat. Pembangunan ekonomi juga bisa diartikan sebagai proses multidimensional yang menjadikan pendapatan per kapita dalam suatu negara mengalami peningkatan dalam jangka panjang.
Pembangunan ekonomi pada umumnya ditujukan untuk mencapai target sebagai berikut ini.
a. Meingingkatkan pendapatan dan penyediaan lapangan pekerjaan.
b. Memperluas jangkauan pemulihan ekonomi dan sosial untuk masing-masing individu.
c. Meningkatkan taraf hidup penduduk.
d. Meningkatkan ketersediaan barang-barang kebutuhan primer, seperti pangan, papan, sandang, perlindungan, dan kesehatan.
e. Meningkatkan pendidikan yang lebih aik, sehingga bisa memperbaiki kesejahteraan material dan memunculkan rasa percaya diri sebagai individu dan sebagai suatu bangsa.
Ekonomi merupakan bidang yang sungguh dekat pada kehidupan sehari-hari. Pembangunan Ekonomi di suatu negara menjadi sangat utama disebabkan karena ikut berkontribusi untuk pembangunan di sektor lainnya. Pembangunan Ekonomi ini merupakan suatu usaha yang meningkatkan pendapatan per kapita dengan kondisi dalam mengolah kekuatan ekonomi yang berpotensi menjadi suatu ekonomi nyata melalui penggunaan modal, teknologi, keterampilan, pengetahuan, kemampuan dalam organisasi, dan juga manajemen. Istilah Pembangunan Ekonomi selain digunakan pada suatu negara, dapat juga diarahkan kepada sebuah daerah yang memiliki kondisi yang sempit.
Pengertian Umum Pembangunan Ekonomi
Pembangunan ekonomi memiliki pengertian secara umum yaitu bisa digunakan oleh para pelaku ekonomi yang termasuk di dalamnya adalah diri kita sendiri. Dalam frase “pembangunan ekonomi” dibuat oleh dua buah kata yaitu pertama adalah pembangunan dan kedua adalah ekonomi. Apa yang dimaksud dengan pembangunan, pembangunan adalah kegiatan yang membangun suatu hal dari tingkat yang lebih rendah menjadi tingkat yang lebih tinggi. Sedangkan apa yang dimaksud dengan ekonomi tersebut, Nah ekonomi itu sendiri merupakan ilmu yang mempelajari segala aktivitas manusia yang berkaitan pada kegiatan produksi, distribusi, dan konsumsi akan sebuah barang dan jasa.
Dengan demikian jika digabungkan menjadi sebuah kata pembangunan ekonomi maka dalam maksud yang bersifat umum adalah proses transisi pada sektor ekonomi dimulai dari tingkat yang lebih rendah ke tingkat yang lebih tinggi. Pembangunan ekonomi ini juga adalah suatu proses yang lebih banyak berdimensi dan langsung melibatkan perubahan struktur, kelembagaan dan sikap hidup.
Pembangunan Ekonomi Dalam Cakupan Luas
Sebenarnya pengertian pembangunan ekonomi terkadang hanya dapat diartikan sebagai pembangunan ekonomi dalam cakupan luas yaitu di dalam suatu negara. Apabila dilihat dari susunan katanya pembangunan ekonomi dapat digunakan dalam cakupan luas misalnya negara maupun cakupan yang sempit misalnya kota dan sejenisnya yang tentu saja berkaitan pada kegiatan ekonomi. Ukuran dari pembangunan ekonomi bisa dilihat pada variabel yang dapat membantu dengan mengukur suatu perubahan-perubahan yang terjadi. Seperti diketahui bahwa pembangunan ekonomi adalah sebuah proses yang mengalami keadaan transisi yang dimulai dari tingkatan ekonomi rendah ke ekonomi yang tinggi. Indikator pembangunan ekonomi ini dapat diarahkan dari persepsi ekonomi dan non-ekonomi. Salah satu yang menjadi indikator dalam pembangunan ekonomi adalah GDP (Gross Domestic Product)  per kapita atau bisa dikatakan refleksi dari pendapatan per kapita, di mana pendapatan ini sering digunakan sebagai titik ukuran pada kemakmuran dan pembangunan untuk suatu negara.
Pendapatan nasional bisa dihitung dengan menggunakan beberapa metode yaitu sebagai berikut :
Metode pendapatan
Pada metode ini maka pendapatan nasional diakumulasikan dengan cara menjumlahkan semua penerimaan oleh pemilik faktor produksi untuk suatu negara pada periode waktu yang tertentu.
Metode Produksi
Pada metode ini maka pendapatan nasional dihitung dengan menjumlahkan semua nilai barang atau jasa yang dapat diperoleh dari seluruh bidang ekonomi pada periode waktu tertentu.
Metode Pengeluaran
Pada metode ini maka pendapatan nasional dihitung dengan cara mengakumulasikan untuk seluruh pengeluaran yang digunakan oleh semua sektor rumah tangga di suatu negara pada kurun waktu satu tahun. Adapun yang dapat menjadi indikator non-ekonomi pada pembangunan ekonomi. Namun Indikator non ekonomi ini sebenarnya memang tidak dapat  dihitung pasti seperti indikator ekonom pada umumya. Maka Indikator pembangunan ekonomi yang termasuk non-ekonomi adalah indikator sosial.

Rabu, 03 Desember 2014

penulisan




Koperasi Simpan Pinjam

Dalam tulisan saya kali ini saya akan membahas salah satu jenis koperasi, yaitu koperasi simpan pinjam. Koperasi Simpan Pinjam (KOSIPA) adalah sebuah koperasi yang modalnya diperoleh dari simpanan pokok dan simpanan wajib para anggota koperasi. Kemudian modal yang telah terkumpul tersebut dipinjamkan kepada para anggota koperasi dan terkadang juga dipinjamkan kepada orang lain yang bukan anggota koperasi yang memerlukan pinjaman uang, baik untuk keperluan komsumtif maupun untuk modal kerja. Kepada setiap peminjam, KOSIPA menarik uang administrasi setiap bulan sejumlah sekian prosen dari uang pinjaman.

Pada akhir tahun, keuntungan yang diperoleh KOSIPA yang berasal dari uang administrasi tersebut yang disebut "Sisa Hasil Usaha" (SHU) dibagikan kepada para anggota koperasi. Adapun jumlah keuntungan yang diterima oleh masing-masing anggota koperasi diperhitungkan menurut keseringan anggota meminjam uang dari KOSIPA. Artinya, anggota yang paling sering meminjam uang dari KOSIPA tersebut akan mendapat bagian paling banyak dari SHU; dan tidak diperhitungkan dari jumlah simpanannya, karena pada umumnya jumlah simpanan pokok dan simpanan wajib dari masing-masing anggota adalah sama.
Sekilas lintas KOSIPA ini nampak seperti usaha gotong royong yang meringankan beban para anggota, menolong mereka dari jeratan lintah darat dan menguntungkan mereka sendiri, karena SHU dari KOSIPA tersebut mereka terima setiap akhir tahun. Sehingga karenanya, tidaklah mengherankan jika ada orang yang menyamakan praktek mu'amalah (simpan pinjam) dari KOSIPA ini dengan praktek mu'amalah (simpan pinjam) dari Bank yang hukumnya telah ditetapkan dalam Muktamar NU di Menes Jawa Barat ditafsil menjadi tiga, yaitu: haram, syubhat, halal. Padahal ada perbedaan yang prinsip antara mu'amalah dari KOSIPA dan mu'amalah dari Bank, yaitu:
Orang yang meminjam uang dari KOSIPA, meskipun jumlahnya hanya separo dari uang simpanannya sendiri, dia tetap dianggap sebagai peminjam yang diharuskan membayar uang administrasi. Mu'amalah ini sama sekali tidak dapat diterima oleh akal fikiran yang sehat (irrational). Sedang di Bank, seseorang diperbolehkan mengambil seluruh uang simpanannya, kecuali sejumlah sekian ribu yang harus disisakan sebagai bukti bahwa dia masih tercatat sebagai nasabah, dan dia tidak dianggap sebagai peminjam dan juga tidak dikenakan bunga.
Uang yang disimpan di KOSIPA, baik simpanan pokok maupun simpanan wajib, tidak dapat diambil sewaktu-waktu diperlukan oleh si penyimpan; sedangkan uang yang disimpan di Bank dapat diambil sewaktu-waktu diperlukan oleh si penyimpan. Bunga yang diberikan oleh Bank kepada orang yang menyimpan uangnya di Bank tersebut hanya diperhitungkan dengan jumlah uang yang disimpan; sedang di KOSIPA pembagian SHU tidak hanya diperhitungkan dengan uang simpanannya, melainkan dengan keseringan meminjam uang dari KOSIPA tersebut.
Disamping itu, hukum tafsil dari menyimpan dan meminjam pada Bank yang telah diputuskan oleh Mu'tamar NU di Menes seperti tersebut di atas, bukanlah berarti kita boleh memilih salah satu dari ketiga hukum tersebut sesuka hati kita. Akan tetapi penerapan dari ketiga hukum tersebut adalah per kasus.
Uang administrasi yang dipungut oleh KOSIPA dari setiap orang yang meminjam, hanyalah merupakan istilah lain dari bunga, karena:
  1. Uang administrasi tersebut merupakan keharusan yang harus dipenuhi oleh setiap orang yang meminjam uang, sehingga pada hakekatnya tidak berbeda dengan manfa'at yang ditarik oleh yang meminjamkan uang (KOSIPA).
  2. Besarnya uang administrasi yang dipungut oleh KOSIPA dari setiap orang yang meminjam uang, telah ditentukan terlebih dahulu, yaitu sesuai dengan besarnya uang pinjaman, yaitu sekian prosen dari jumlah pinjaman, berdasarkan keputusan rapat anggota KOSIPA.
  3. Masih perlu dipersoalkan lagi mengenai akad pinjaman tersebut. Jika jumlah uang yang dipinjam oleh anggota KOSIPA adalah sama atau kurang sedikit dari uang simpanannya sendiri, maka akad pinjaman tersebut adalah fasid atau rusak, sebab anggota tersebut mengambil miliknya sendiri. Dan jika lebih dari uang simpanannya sendiri, maka jumlah pinjaman hanyalah sebesar kelebihan tersebut. Dalam hal ini jika di-akad-i seluruhnya, maka hukumnya juga fasid.

Koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat, dan merupakan salah satu pilar ekonomi, selayaknya perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah. Di sisi lain, salah satu upaya pemerintah dalam mengurangi pengangguran dan mengentaskan kemiskinan dilakukan melalui program-program pemberdayaan ekonomi rakyat. Dengan demikian, melalui pemberdayaan koperasi diharapkan akan mendukung upaya pemerintah tersebut. Dalam upayanya, pemerintah dalam hal ini Kementerian Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah dituntut untuk dapat menghasilkan program dan kebijakan yang dapat mendukung tumbuh dan berkembangnya koperasi.
Berdasarkan laporan Statistik Perkembangan Koperasi tahun 2009 yang diterbitkan oleh Kementerian Koperasi tampak bahwa perkembangan koperasi di Indonesia mengalami pertumbuhan yang cukup menggembirakan. Dimana secara kelembagaan Koperasi dalam periode 2007 – 2008 mengalami perkembangan yang signifikan dengan laju perkembangan sebanyak 5.171 unit atau tumbuh 3,45%, selain itu jumlah Koperasi yang aktif juga mengalami peningkatan sebanyak 3.931 unit atau 3,74%. Hal ini menunjukan bahwa keberadaan Koperasi sebagai sebuah wadah yang mampu memberikan manfaat bagi setiap orang yang bergabung didalamnya menjadi sebuah alternative pilihan untuk mencapai suatu keadaan yang lebih baik .
Perkembangan yang cukup menggembirakan inipun harus diikuti dengan pengembangan bagi pelaku – pelaku Koperasi itu sendiri, mengingat pertumbuhan kelembagaan yang tinggi tanpa diikuti dengan kompetensi dari para pelaku Koperasi memiliki resiko yang sangat tinggi terhadap perkembangan Koperasi itu sendiri dimasa yang akan datang.
Harus diakui bahwa tidak ada satu aktivitas apapun yang kita lakukan yang tidak mengandung resiko, namun hal ini tidak berarti bahwa dengan adanya resiko yang ditimbulkan dari setiap aktivitas menyebabkan kita tidak melakukan aktivitas apapun guna menghindari resiko yang akan timbul.
Resiko merupakan bahaya, resiko adalah ancaman atau kemungkinan suatu tindakan atau kejadian yang menimbulkan dampak yang berlawanan dengan tujuan yang ingin dicapai. Namun demikian resiko juga harus dipandang sebagai peluang, yang dipandang berlawanan dengan tujuan yang ingin dicapai. Jadi kata kuncinya adalah tujuan dan dampak pada sisi yang berlawanan.
Dengan kata lain resiko adalah probabiltas bahwa “Baik” atau “Buruk” yang mungkin terjadi yang akan berdampak terhadap tujuan yang ingin kita capai. Untuk itu resiko perlu kita kelola dengan baik melalui proses yang logis dan sitematik dalam identifikasi, kuantifikasi, menentukan sikap, menetapkan solusi serta memonitor dan pelaporan resiko yang berlangsung pada setiap aktivitas atau proses atau yang biasa kita kenal dengan manajemen resiko.
Kembali pada perkembangan koperasi, walaupun mengalami perkembangan yang cukup menggembirakan Koperasi senantiasa atau sering kali terganjal oleh sejumlah masalah klasik. Diantaranya :
1.   Lemahnya partisipasi anggota
2.   Kurangnya permodalan
3.   Pemanfaatan pelayanan
4.   Lemahnya pengambilan keputusan
5.   Lemahnya Pengawasan
6.   Manajemen Resiko
Masalah – masalah tersebut diatas merupakan potensi resiko yang yang tampak dan teridentifikasi, sehingga berangkat dari permasalahan umum tersebut Koperasi seharusnya sudah mampu melakukan mitigasi resiko atas permasalahan tersebut diatas. Selanjutnya bagi Koperasi yang bergerak dalam usaha simpan pinjam baik KSP ataupun USP merupakan industri yang sarat dengan resiko. KSP atau USP sebenarnya adalah miniatur dari perbankan. Yang dikelola hampir sama, yakni uang masyarakat (anggota koperasi) dan kemudian menyalurkan dalam bentuk pinjaman kepada masyarakat (anggota koperasi dan dalam hal Koperasi memiliki kapasitas berlebih maka Koperasi dapat melayani Non Anggota) yang membutuhkan. Dengan resiko tersebut maka sudah selayaknya jika KSP dan USP menerapkan konsep manajemen resiko, sebagai konsekuensi dari bisnis yang penuh dengan resiko. Artinya resiko yang mungkin timbul dimitigasi dengan cara menerapkan manajemen resiko disemua lini dan bidang. Hal ini menunjukan bahwa pengurus dan pengelola KSP / USP sudah selayaknya memiliki kemampuan dalam hal manajemen resiko atau sudah mengikuti program sertifikasi manajemen resiko. Tentunya konsep yang ditawarkan disesuaikan dengan tingkat resiko yang melekat pada bisnis koperasi.
Manajemen Resiko
Salah satu langkah yang dapat dilakukan untuk memperkecil ruang dan kesempatan para pembobol koperasi untuk melancarkan aksinya adalah dengan, memberlakukan manajemen risiko dalam praktek berkoperasi. Masalah ini sebenarnya masalah klise yang sudah dicoba dipecahkan jauh hari sebelum meledaknya berbagai kasus di koperasi.
Fenomena ini tentunya sejalan dengan rencana penataan modal koperasi, yang seharusnya juga disesuaikan dengan kemajuan bisnis KSP / USP yang bersangkutan. Semua risiko yang muncul di balik gemerlapnya bisnis KSP / USP, harus bisa ditutup dengan modal koperasi. Itu berarti manajemen risiko merupakan back bone menuju koperasi yang sehat.
Maklum, pengalaman tidak menyenangkan yang menimpa beberapa koperasi memperlihatkan bahwa persoalan manajemen risiko tidak bisa dianggap enteng. Pengalaman memberi pelajaran berharga bahwa pengelolaan risiko yang buruk dapat membahayakan kelangsungan koperasi.
Pertanyaannya, risiko apa saja yang harus di-cover oleh koperasi? Faktor risiko yang melekat pada bisnis koperasi khususnya KSP / USP, jika dikaji lebih jauh, temyata jumlahnya sangat banyak (beragam). Di antaranya :
1.   Resiko Kredit , resiko ini didefinisikan sebagai resiko kerugian sehubungan dengan pihak peminjam tidak dapat dan atau tidak mau memenuhi kewajiban untuk membayar kembali dana yang dipinjamkannya secara penuh pada saat jatuh tempo atau sesudahnya.
2.   Resiko Likuiditas , resiko yang disebabkan Koperasi tidak mempu memenuhi kewajibannya yang telah jatuh tempo.
3.   Resiko Operasional , resiko operasional didefinisikan sebagai resiko kerugian atau ketidakcukupan proses internal, sumber daya manusia dan system yang gagal atau dari peristiwa eksternal.
4.   Resiko Bisnis , adalah resiko yang terkait dengan posisi persaingan antar Koperasi dan prospek keberhasilan Koperasi dalam perubahan pasar.
5.   Resiko Strategik , adalah resiko yang terkait dengan keputusan jangka panjang yang dibuat oleh pengurus dan pengelola.
6.   Resiko Reputasional , resiko kerusakan pada Koperasi yang diakibatkan dari hasil opnini public yang negative.
7.   Resiko Legal
8.   Resiko Politik
9.   Resiko Kepatuhan
Tentunya, penerapan manajemen risiko dalam operasional koperasi sejalan dengan pertumbuhan bisnisnya. Bagi koperasi ukuran kecil, penerapan manajemen risiko minimal adalah untuk mereduksi risiko kredit, risiko likuiditas, serta risiko operasional. Bagi koperasi dengan ukuran dan kompleksitas bisnis tinggi dan pernah memiliki pengalaman kerugian karena risiko hukum, reputasi, strategik, dan kepatuhan, yang dapat membahayakan kelangsungan usahanya, wajib menerapkan manajemen risiko untuk seluruh risiko yang dimaksud.
Mempersiapkan Manajemen Resiko
Pada dasarnya risiko masih dapat dikelola. Pengelolaan risiko adalah upaya yang sadar untuk mengidentifikasi, mengukur, dan mengendalikan bentuk kerugian yang dapat timbul. Ini merupakan upaya yang terus-menerus, karena risiko akan dihadapi oleh siapa saja, baik besar maupun kecil. Ada lima tindakan pokok dalam pengelolaan risiko, yaitu:
1.   Identifikasi risiko dan Pemetaan Resiko . Tindakan ini erat kaitannya dengan kemampuan kita untuk menganalisa dan memprediksi berbagai kejadian yang senantiasa dihadapi oleh setiap orang atau Organisasi.
2.   Pengukuran risiko dan Peringkat Resiko . Setelah semua kejadian kita analisa, dan kemungkinan kerugiannya kita ketahui, langkah berikutnya adalah mengukur kerugian-kerugian potensial untuk masa yang akan datang.
3.   Menegaskan profil resiko dan rencana manajemen , hal ini terkait dengan gaya manajemendan visi strategis dari organisasi.
. Ada lima kunci utama mengendalikan risiko yang perlu diperhatikan oleh para pelaku Koperasi.
a.    Menghindari.  Menghindari risiko biasanya sulit dilakukan karena tidak praktis dan tidak mungkin.
b.    Mengurangi.  Mengurangi risiko dapat dilakukan untuk beberapa hal, misalnya mempersiapkan sejumlah likuiditas pada jumlah tertentu untuk menjaga kemampuan koperasi guna memenuhi kewajiban yang jatuh tempo,   dan memeriksa catatan-catatan keuangan yang ada.
c.    Menyebarkan.  Menyebarkan risiko dapat dilakukan dengan beberapa cara yang pada intinya mengurangi risiko kerugian yang akan terjadi. Misalnya, uang tunai yang ada tidak disimpan pada satu tempat saja, sebagian di Bank sebagian di Koperasi.
d.   Membuat anggapan.  Membuat anggapan terhadap risiko adalah alat yang paling praktis andaikata alternatif-alternatif lain tidak dapat lagi ditemukan. Misalnya kita membuat anggapan bahwa pada bulan – bulan tertentu Koperasi harus menghentikan atau mengurangi aktivitas pembiayaannya karena berpotensi terjadi side streaming atau seba liknya.
e.    Mengalihkan.  Mengalihkan risiko dapat dilaksanakan dengan jalan menggunakan pihak lain untuk memikul tanggungan kerugian yang bisa terjadi. Misalnya penyimpanan uang di Bank atau Koperasi adalah salah satu bentuk pengalihan risiko yang dapat dilakukan.
5.   Pemantauan . Terkait dengan implementasi dari manajemen resiko telah berjalan baik dan senantiasi dilakukan kajian – kajian dalam upaya perbaiakn secara continue.
Meningkatkan kepercayaan
Lalu, bagaimana gerakan koperasi di Indonesia memulai proyek barunya untuk mulai memasukkan unsur manajemen risiko dalam bisnis koperasi? Kementerian Negara Koperasi dan UKM bekerja sama dengan Dekopin semestinya bisa memulainya dengan melakukan sosialisasi, baik kepada koperasi primer maupun sekunder. Konsepnya bisa belajar banyak dari Badan Sertifikasi Manajemen Risiko (BSMR) yang sudah berpengalaman dengan sertifikasi manajemen risiko bagi para bankir. Tentunya, konsep yang telah ada tidak ditelan mentah-mentah, tapi disesuaikan dengan kebutuhan skala usaha bisnis koperasi.
Upaya ini tentunya membutuhkan waktu yang cukup panjang, dan tidak semudah membalikkan tangan. Terlebih, jumlah koperasi di Indonesia sekarang ini sudah mencapai jutaan. Sosialisasi dan implementasinya juga tidak mudah dilakukan. Tapi, tidak ada salahnya kalau proyek besar ini mulai dipikirkan dan menjadi agenda di masa mendatang. Toh, semuanya ditujukan unluk kemajuan bisnis koperasi itu sendiri. Bayangkan, kalau setiap koperasi sudah menerapkan manajemen risiko, kualitas koperasi akan semakin meningkat.
Dengan meningkatnya kepercayaan masyarakat akan bisnis koperasi, hal itu akan semakin memudahkan koperasi merekrut anggota baru. Masyarakat akan berlomba-lomba menjadi anggota koperasi, karena sudah dikelola dengan manajemen yang baik, di mana faktor manajemen risiko sudah melekat di dalamnya. Yang lebih penting dari itu semua, segenap awak kospin harus menyadari, kendati manajemen risiko belum diterapkan dalam operasional koperasi, namun hendaknya sudah mulai melekat dalam bentuk budaya risiko.

Manajemen Koperasi Simpan Pinjam

Secara umum ruang lingkup kegiatan usaha koperasi simpan pinjam adalah penghimpunan dan penyaluran dana yang berbetuk penyaluran pinjaman terutama darai dan untuk anggota. Pada perkembanganya memang koperasi simpan pinjam melayani tidak saja anggota tetapi juga masyarakat luas.
Kegiatan dari Sisi pasiva. Koperasi simpan pinjam dilihat dari aspek pasiva melakukan kegiatan penghimpunan dana baik dari anggota ataupun masyarakat umum. Bentuk penghimpunan ini bisa berupa tabungan atau simpanan sedangan dari masyarakat bisa berbentuk pinjaman modal.
Kegiatan usaha dari aspek aktiva merupakan upaya dari koperasi simpasn pinjam atau ksp serta usp untuk memperoleh laba dengan cara mengalokasikan dari hasil dari penghimpunan yang disalukan kepada anggota dalam bentuk pijaman. Lebih jauh jika di kerucupkan maka kegiatan koperasi simpan pinjma bisa di rinci sebagai berikut.

1) Koperasi simpan pinjam dituntut mampu melayani penyimpanan dan juga penarikan dana oleh anggota sesuai dengan ketentuan serta kesepakatan.

2). Koperasi simpan pinjam juga menyalurkan dana yang terkumpul kepada anggota yang dimasa datang akan diterima kembali secara bertahap.

Kedua kegiatan diatas harus dikelola sedemikian rupa sehingga penghimpunan dan penyaluran berjalan seimbang. Lantas bagaimana praktek dalam pengelolaan sebuah koperasi simpan pinjam? dalam hal ini anda akan dihadapkan pada 2 kasus yaitu detail kegiatan arus kas masuk dan arus kas keluar.

Penghimpunan Dana Koperasi Simpan Pinjam

Untuk bisa menjalankan usahanya koperasi simpan pinjam harus melakukan penghimpunan dana. Dana2 tersebut bisa uang yang masuk kategori hutang atau ekuitas atau kekayaan bersih. Jika dilihat jenis sumber dana maka dana yang berbentuk hutang berasal dari tabungan kemudian simpanan berjangka atau pinjaman yang diterima koperasi simpan pinjam sednagkan yang bersumber dari kekayaan bersin diantaranya berasal dari sumber  simpanan wajib anggota dan simpanan sukerela, cadangan umum serta sehu di tahun berjalan.

Dari keseluruhan sumber dana tersebut, sumber dana utama adalah simpanan, sehingga perlu diberikan penjelasan yang lebih mendalam tentang simpanan. Menurut PP 9 Tahun 1995 simpanan adalah dana yang dipercayakan oleh anggota, calon anggota, koperasi lain dan atau anggotanya kepada KSP/USP dalam bentuk tabungan dan simpanan koperasi berjangka. Pengertian simpanan sebagaimana dinyatakan dalam PP tersebut adalah simpanan yang merupakan hutang bagi KSP/USP, sementara itu terdapat jenis simpanan lain dari anggota yang merupakan kekayaan bersih bagi KSP/USP, yaitu simpanan pokok dan simpanan wajib (bagi KSP). Pembahasan mengenai simpanan di bawah ini, meliputi simpanan yang merupakan kekayaan bersih, yaitu simpanan pokok dan simpanan wajib serta simpanan yang merupakan hutang, Yaitu tabungan dan simpanan berjangka.

Jenis Simpanan Koperasi Simpan Pinjam

1) Simpanan Pokok (KSP)
Simpanan pokok adalah sejumlah uang yang sama banyaknya dan atau sama nilainya yang wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi pada saat masuk menjadi anggota. Simpanan pokok tidak dapat diambil selama yang bersangkutan menjadi anggota.
2) Simpanan Wajib (KSP)
Simpanan wajib adalah sejumlah simpanan tertentu yang tidak harus sama, wajib dibayar oleh anggota, kepada koperasi dalam waktu dan kesempatan tertentu. Simpanan wajib tidak dapat diambil selama yang bersangkutan menjadi anggota.
3) Tabungan Koperasi
Tabungan koperasi adalah simpanan pada koperasi yang penyetorannya dilakukan berangsur-angsur dan penarikannya hanya dapat dilakukan oleh anggota yang bersangkutan atau kuasanya dengan menggunakan Buku Tabungan Koperasi, setiap saat pada hari kerja Koperasi.
Faktor-faktor yang harus diperhatikan oleh KSP/USP agar anggota berminat menyimpan di koperasi antara lain adalah:
1. Keamanan dana, dalam arti dapat ditarik kembali oleh pemiliknya sesuai dengan perjanjian.
2. Menghasilkan nilai tambah dalam bentuk bunga simpanan atau insentif lainnya dan diterima oleh anggota sesuai dengan perjanjian.
3. Bahwa menabung di KSP/USP merupakan wujud dari partisipasi anggota di dalam kedudukannya sebagai pengguna jasa, dan karena itu anggota merasakan adanya  kedudukan  yang lebih istimewa dibandingkan dengan menabung di tempat lain. Keistimewaan anggota tersebut antara lain misalnya karena menerima sisa hasil usaha pada akhir tahun buku, ikut serta mengambil keputusan koperasi dan lain-lain.

Ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan' tabungan dapat meliputi.
a. Penyetoran dan pengambilan dapat dilakukan setiap saat pada hari kerja;
b. Jumlah setoran minimal pertama (saat pembukaan tabungan) dan setoran minimal selanjutnya;
c. Jumlah saldo minimal yang harus ada dalam tabungan;
d. Penyetoran dapat dilakukan oleh siapa saja, tidak harus pemilik tabungan;
e. Pengambilan tabungan hanya dapat dilakukan oleh pemilik tabungan atau yang diberikan kuasa;
f. Sebagai imbalan, KSP/USP memberikan bunga tabungan kepada penyimpan;
g. Bunga tabungan dihitung menggunakan metode tertentu misalnya saldo rata-rata harian, saldo terkecil atau yang lainnya;
h. Pembayaran bunga dilakukan setiap akhir bulan dengan menambahkannya ke dalam saldo tabungan;
i. Penanggung jawab penghitungan bunga adalah bagian pembukuan.

4) Simpanan Berjangka Koperasi
Simpanan berjangka koperasi adalah simpanan pada koperasi yang penyetorannya dilakukan satu kali untuk suatu jangka waktu tertentu sesuai dengan perjanjian antara penyimpan dengan koperasi yang bersangkutan dan tidak boleh diambil sebelum jangka waktu tersebut berakhir.
Ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan simpanan berjangka dapat meliputi:
a. Calon penyimpan pada simpanan berjangka disyaratkan terlebih dulu untuk menjadi penabung.
b. Jumlah setoran minimal.
c. Sebagai imbalan, penyimpanan akan mendapatkan bunga sesuai dengan jangka waktu dari simpanan berjangka tersebut:
d. Pembayaran bunga simpanan berjangka dilakukan setiap akhir bulan dengan menambahkannya ke dalam saldo tabungan.